Bagaimana Mencairkan Cek Sebelum / Sesudah Tanggal Jatuh Tempo Pada Kas Masuk/Keluar
Dipos oleh Agus Juanda pada 29 August 2017 11:53 AM
|
|
Pada program zahir accounting terdapat fasilitas giro mundur yang digunakan untuk mencatat transaksi baik penerimaan bank atau pengeluaran bank yang menggunakan cek atau giro. Dibawah ini adalah tips dan trik untuk mencairkan cek sebelum atau sesudah tanggal jatuh tempo yang sebelumnya sudah ditentukan. Contoh : Pada tanggal 5 Januari terdapat pengeluaran untuk biaya promosi dan iklan sebesar Rp. 5,000,000 yang dibayarkan menggunakan cek. Maka penginputannya dapat dilakukan pada modul Kas dan Bank > Kas Keluar > dengan menceklist opsi Giro. Maka saat transaksi tersebut direkam, akan muncul jendela Informasi Transaksi Giro yang berisi Nomor Giro, Tanggal Jatuh Tempo dan Akun hutang giro yang harus diisi. Contoh pada cek yang dikeluarkan, ditentukan tanggal jatuh tempo adalah 10 Januari 2015. Untuk hasil penginputan diatas dapat dilihat pada modul Kas dan Bank > Daftar Giro Keluar.
Selanjutnya akan muncul tampilan semua transaksi giro keluar yang pernah anda input sebelumnya. Untuk dapat mencairkan giro tersebut namun tidak sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang sebelumnya diinput, maka anda dapat merubah tanggal jatuh tempo atas transaksi tersebut dengan cara klik kanan > perincian pada transaksi giro/cek yang ingin diubah jatuh temponya atau dengan klik tombol perincian dibagian bawah. Selanjutnya akan tampil jendela Data Transaksi Giro seperti pada gambar dibawah ini. Anda dapat merubah tanggal jatuh temponya sesuai dengan tanggal pencairan cek tersebut kemudian klik ok untuk menyimpan perubahan tersebut. Untuk mencairkan giro/cek nya anda dapat klik tombol giro cair pada list giro keluar diatas | |
|