Knowledgebase
Cara Melakukan Pengembalian (Retur) Uang Muka Pembelian
Dipos oleh Agus Juanda pada 27 March 2017 10:45 AM

Uang muka dapat diartikan sebagai pembayaran awal yang bertujuan sebagai tanda jadi atas transaksi jual beli. Pada program zahir accounting, sudah terdapat fasilitas untuk menginput transaksi uang muka pembelian dan penjualan serta laporan khusus untuk uang muka tersebut. Namun pada tips berikut ini adalah cara untuk melakukan pengembalian (retur) uang muka yang telah digunakan sebagian atau belum digunakan sama sekali karena dibatalkannya transaksi pembelian. 

Pada contoh berikut adalah laporan uang muka pembelian kepada  PT. OPQ sebesar Rp. 3000,000 yang telah digunakan untuk transaksi pembelian sebesar Rp. 2500,000 sehingga terdapat sisa uang muka pembelian sebesar Rp. 500,000. 

Selanjutnya terjadi kesepakatan untuk adanya pengembalian kelebihan atas uang muka yang telah dibayarkan. 

Berikut langkah-langkah menginput pengembalian (retur) uang muka pembelian berdasarkan contoh kasus diatas :

1. Masuk ke modul Pembelian > Uang Muka Pembelian > Pilih Tambah Data.
    Selanjutnya masukkan informasi terkait pemasukan dana atas uang muka tersebut seperti Akun Kas, Vendor, Nomor Referensi Pengembalian uang
    muka, serta Tanggal pengembalian uang muka. Sedangkan nilai nominal uang muka yang akan dikembalikan silahkan diinput pada kolom sebesar
    dengan tanda minus (negatif) untuk mengurangi nilai uang muka yang masih tersisa. Pada kolom Memo, isilah keterangan yang dapat memberikan
    informasi bahwa transaksi tersebut adalah pengembalian (retur) atas kelebihan uang muka. Sedangkan pada kolom Credit/Debit Memo, dapat anda
    pilih nomor referensi uang muka yang akan di retur. Jika informasi tersebut sudah ditentukan, klik tombol Rekam untuk menyimpan transaksi.

 

2. Selanjutnya untuk melihat hasil transaksi tersebut dapat dilihat pada modul Laporan > Laporan Pembelian > Uang Muka Pemasok - Rincian

(0 vote(s))
Artikel ini membantu
Artikel ini tidak membantu

© 2014 PT Zahir Internasional, unless otherwise noted. > EULA | Situs Web Zahir Lainnya | Tentang Zahir
Catatan: Situs web ini mengandung konten yang mensyaratkan Anda terdaftar dan login agar Anda dapat mengakses penuh.