Knowledgebase
Mencatat Potongan PPh Pasal 23 Tanpa Modul Multi Tax
Dipos oleh Agus Juanda pada 05 October 2016 02:29 PM

Sering kita temui dalam satu transaksi dikenakan lebih dari satu jenis pajak. Oleh karena itu pada program zahir terdapat fasilitas Multi Tax untuk mengakomodir transaksi tersebut. Fasilitas ini digunakan jika dalam suatu transaksi dikenakan lebih dari jenis pajak. Misalnya dalam satu transaksi penjualan dikenakan PPN dan PPh 23. Zahir akan menjurnal secara otomatis masing-masing pajak tersebut, dan akan menghitung secara otomatis sesuai dengan persentase dari masing-masing pajak tersebut.
Namun fasilitas multi tax ini hanya ada pada paket program Zahir Enterprise. Sedangkan untuk pengguna yang tidak menggunakan program zahir Enterprise, dapat menambahkan modul tersebut pada program zahirnya. Lalu bagaimanakah jika pengguna program zahir selain Enterprise ingin melakukan satu transaksi yang berkaitan dengan 2 pajak sekaligus tanpa melakukan pembelian atau penambahan modul multi tax...? Berikut ini langkah-langkahnya :

Pada contoh dibawah ini adalah transaksi penjualan lain (jasa) yang dikenakan PPN dan PPh 23 secara non tunai (piutang).

a. Masuk ke modul Penjualan > Invoice Penjualan
b. Untuk item transaksi bisa menggunakan transaksi barang ataupun transaksi jasa. Namun seperti penjelasan diatas kali ini menggunakan contoh
    transaksi jasa. Untuk PPN dapat anda masukkan pada kolom pajak (Pjk) dibaris transaksi.

 

    1. Untuk PPh 23 masukkan input pada kolom biaya-biaya lain dengan tanda minus (negatif)
    2. Klik tanda segitiga disebelah kanan kolom biaya-biaya lain untuk menentukan akun yang digunakan
        Selanjutnya akan muncul jendela Kode Akun Biaya Pengantaran. Pilihlah akun PPh 23 Dibayar Dimuka

 

c. Selanjutnya rekam transaksi yang sudah anda buat.
d. Berikut ini adalah hasil jurnal yang terbentuk pada transaksi diatas.

(5 vote(s))
Artikel ini membantu
Artikel ini tidak membantu

© 2014 PT Zahir Internasional, unless otherwise noted. > EULA | Situs Web Zahir Lainnya | Tentang Zahir
Catatan: Situs web ini mengandung konten yang mensyaratkan Anda terdaftar dan login agar Anda dapat mengakses penuh.