Memotong PPh Pasal 23 Saat Pembayaran Piutang
Dipos oleh Agus Juanda pada 19 September 2016 09:39 AM
|
|
Menurut situs Dirjen Pajak, Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan. Namun pada tips dan trik saat ini kita hanya akan membahas cara penginputan transaksi apabila PPh Pasal 23 tidak dipotong pada saat invoicing dilakukan, tetapi dipotong pada saat pembayaran piutangnya. Berikut ini langkah-langkahnya : - Pada saat penginputan transaksi penjualan, kita mencatat penjualan tanpa disertai PPh Pasal 23
- Maka jurnal yang terbentuk atas transaksi tersebut adalah sebagai berikut.
- Selanjutnya adalah cara penginputan transaksi pembayaran piutang sekaligus memotong PPh Pasal 23 pada total piutang yang harus dibayarkan. 1. Pilih akun kas atau bank sebagai penerima pembayaran
- Selanjutnya akan muncul tampilan untuk memilih kode akun. Pilihlah akun PPh 23 Dibayar Dimuka seperti pada gambar berikut ini. Kemudian klik
Berikut ini adalah hasil jurnal yang terbentuk dari transaksi pembayaran piutang diatas.
| |
|