Cara Menggunakan Multi-TAX pada Program Zahir
Dipos oleh Firman Ilkha pada 31 July 2012 10:47 AM
|
|
Pada program Zahir Accounting telah disediakan modul dengan nama Multi Tax, yang berfungsi untuk transaksi-transaksi yang didalamnya dikenakan lebih dari 1 macam pajak saja, contohnya sebagai berikut, PT. SUMBER MAKMUR, melakukan penjualan kepada PT. JAYA TERUS, pada transaksi penjualan tersebut, terdapat 2 macam pajak yaitu PPN 10% dan PPH 23, untuk menginput transaksi tersebut kedalam program zahir, pastikan pada program zahir Anda telah memiliki modul “Multi Tax”, berikut adalah cara pencatatannya : langkah pertama adalah pastikan settingan menggunakan multi tax telah Anda aktifkan, cara mengaktifkannya adalah sebagai berikut, pilih menu setting > setup program > penjualan dan pembelian > centang opsi menggunakan multi pajak > rekam, seperti ini contoh sceenshootnya: Setelah klik rekam, kita sudah bisa melakukan transaksi dengan memasukkan lebih dari 1 macam pajak dalam 1 transaksi, untuk contoh di atas, berikut adalah sceern shootnya : Pertama, masuk ke menu penjualan > input penjualan
Input penjualan seperti biasa, dan silahkan isikan pajak pertama pada kolom pajak yang terlihat pada perincian transaksi penjulan tersebut, setelah itu, untuk memasukkan kembali pajak yang kedua, klik opsi pajak pada sisi kiri bawah transaksi penjualan tersebut
Setelah muncul window pajak, isikan pajak-pajak yang ingin ditambahkan pada kolom pajak 2, 3 atau 4…setelah itu klik rekam. seperti itulah langkah-langkan untuk menginput transaksi menggunakan modul milti tax.Semoga bermanfaat.
Sumber: Blog Software Bisnis Zahir | |
|