Bagaimana jika ingin menimbulkan no seri faktur pajak secara otomatis
Dipos oleh Firman Hadi Aprian pada 06 October 2009 02:26 PM
|
|
Klik Setting > Setup Program >Pada setelan program pilih Faktur dan pajak -> isikan nomor seri dan No urut terakhir dari faktur pajak yang telah diterbitkan anda -> klik Rekam. Misal: No seri faktur pajak anda yang terakhir 001.02.100056. Maka anda input di nomor serinya 001.02.1000 dan no urut terakhirnya 56. Dalam daftar transaksi klik kanan pilih cetak faktur, klik variabel lalu klik preview faktur pajaknya, setelah itu faktur siap di print. | |
|