Silakan Registrasi dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh
Alamat e-mail Anda
Masukkan Kata Sandi
Masukkan email anda untuk berlangganan berita
 

Sales
0811 98 66 999



CS Jakarta
0811 201 7766



CS Jakarta 2
0811 203 7766



CS Malang
0811 101 5567



CS Yogyakarta
0822 2134 5599




CS Surabaya
081-1757-7444




Knowledgebase
Bagaimana dengan Harta Tetap yang sudah terjual, tetapi penyusutannya masih ada? (agar tidak tersusut lagi)
Dipos oleh Firman Hadi Aprian pada 14 March 2011 10:34 AM
Hal ini dapat dilakukan dengan dua opsi: 

1. Jika harta tetap yang dimiliki ingin tetap ditampilkan di daftar harta tetap, langkahnya sebagai berikut: Klik Data-data> Data Harta Tetap> Pilih Harta Tetap yang sudah terjual tadi, klik kanan, Edit> klik Lengkap, kemudian pilih Metode Tanpa Penyusutan, lalu masukkan tanggal pensiun harta tetap tersebut.  
2. Jika harta tetap yang dimiliki tidak ingin ditampilkan, Klik Data-data> Data Harta Tetap> Pilih Harta Tetap yang sudah terjual tadi, klik kanan Hapus.


(45 vote(s))
Artikel ini membantu
Artikel ini tidak membantu

Ulasan (0)
Sampaikan ulasan baru
 
 
Nama Lengkap:
E-mail:
Ulasan:
© 2013 PT Zahir Internasional, unless otherwise noted. >EULA | Situs Web Zahir Lainnya | Tentang Zahir
Catatan: Situs web ini mengandung konten yang mensyaratkan Anda terdaftar dan login agar Anda dapat mengakses penuh.