|
Bagaimana dengan Harta Tetap yang sudah terjual, tetapi penyusutannya masih ada? (agar tidak tersusut lagi)
Dipos oleh Firman Hadi Aprian pada 14 March 2011 10:34 AM
|
|
|
Hal ini dapat dilakukan dengan dua opsi: 1. Jika harta tetap yang dimiliki ingin tetap ditampilkan di daftar harta tetap, langkahnya sebagai berikut: Klik Data-data> Data Harta Tetap> Pilih Harta Tetap yang sudah terjual tadi, klik kanan, Edit> klik Lengkap, kemudian pilih Metode Tanpa Penyusutan, lalu masukkan tanggal pensiun harta tetap tersebut. 2. Jika harta tetap yang dimiliki tidak ingin ditampilkan, Klik Data-data> Data Harta Tetap> Pilih Harta Tetap yang sudah terjual tadi, klik kanan Hapus. | |
|
|