|
Bagaimana mengaktifkan fasilitas multitax dan bagaimana penggunaannya
Dipos oleh Firman Hadi Aprian pada 05 January 2010 09:44 AM
|
|
|
Pada menu Zahir klik Setting > setup program > pembelian dan penjualan > beri centang mengunakan multipajak Cara penggunaannya: Buat dahulu pajak-pajaknya di data pajak. Untuk setiap transaksi penjualan dan pembelian klik tab pajak disebelah tab rincian. Isikan data pajak di kolom pajak. | |
|
|