Setup / Konfigurasi Program Zahir (Faktur dan Pajak)
Dipos oleh Eko Budi Cahyono pada 19 December 2008 04:52 PM
|
|
Untuk memanfaatkan fasilitas Faktur dan Pajak pada Zahir Accounting, Anda terlebih dahulu harus mengisi beberapa item sehingga program dapat membuat Faktur dan Pajak PPn secara otomatis. - NPWP, diisi dengan nomor NPWP perusahaan.
- PKP, Diisi dengan nama perusahaan.
- Tanggal PKP, Diisi dengan tanggal pengukuhan PKP
- Nomor Seri, Diisi dengan nomor ser faktur pajak
- No. Urut Terakhir, diisi dengan nomor urut terakhir pada nomor seri faktur pajak.
- Alamat PKP, diisi dengan alamat PKP.
- Kota PKP, diisi dengan nama kota PKP. - Nama, diisi dengan nama penandatangan faktur pajak.
- Jabatan, diisi dengan jabatan penandatangan faktur pajak. | |
|