Silakan Registrasi dan Masuk untuk mendapatkan akses penuh
Alamat e-mail Anda
Masukkan Kata Sandi
Masukkan email anda untuk berlangganan berita
 

Sales
0811 98 66 999



CS Jakarta
0811 201 7766



CS Jakarta 2
0811 203 7766



CS Malang
0811 101 5567



CS Yogyakarta
0822 2134 5599




CS Surabaya
081-1757-7444




Knowledgebase
Menghapus Daftar Giro Masuk yang Telah Dibatalkan
Dipos oleh Firman Ilkha pada 19 December 2012 11:23 AM

Dalam transaksi kas masuk sering kali menggunakan fasilitas giro dalam pembayarannya, terkadang giro tersebut dibatalkan, bagaimanakah menghapus daftar giro masuk yang telah dibatalkan dalam program Zahir Accounting

Saat penginputan pembayaran piutang dengan menggunakan giro

 

Giro tersebut akan tampil pada modul Kas dan Bank > Daftar Transaksi dan Cetak Faktur > Giro Masuk.  Jika giro tersebut dibatalkan, maka akan tersilang merah disebelah kolom nilainya

GBR2

pada saat mau menghapus giro masuk tersebut tidak ada pilihan hapus

Pada daftar giro masuk pilih giro yang dibatalkan lalu klik kanan > klik perincian, kemudian catat Diterima dari, Tanggal Jatuh Tempo, dan Nilai Nominal Gironya


 

Kemudian Masuk ke Modul Penjualan > Daftar Transaksi dan Cetak faktur > Pilih Pembayaran Piutang Usaha, pilih nomor referensi pembayarannya berdasarkan informasi gironya (Diterima dari, Tanggal Jatuh Tempo, dan Nilai Nominal Gironya) kemudian klik kanan jurnal voucher


 

Akan muncul keterangan Tidak ada Transaksi, hal ini menunjukkan belum terjadi pencairan atas Giro tersebut, kemudian untuk menghapus Giro Masuk yang dibatalkan pilih klik Kanan > Klik hapus


 

Kemudian berikan Keterangan Penjelasan Tindakan untuk penghapusan tersebut, kemudian Klik Hapus


 

Kemudian cek Daftar Giro Masuknya, maka giro masuk yang telah dibatalkan sudah tidak ada


 

Sumber: Blog Software Bisnis Zahir

(1 vote(s))
Artikel ini membantu
Artikel ini tidak membantu

Ulasan (0)
Sampaikan ulasan baru
 
 
Nama Lengkap:
E-mail:
Ulasan:
© 2013 PT Zahir Internasional, unless otherwise noted. >EULA | Situs Web Zahir Lainnya | Tentang Zahir
Catatan: Situs web ini mengandung konten yang mensyaratkan Anda terdaftar dan login agar Anda dapat mengakses penuh.